This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 19 Oktober 2011

Cabang-Cabang Ulumul Hadist

Cobalah Untuk Mengembangkannya, Jangan Langsung COPY-PASTE!

NAMA  : Dicky Rinaldy
NIM      : 109051000025

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS ILMU DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Cabang – Cabang Ulumul Hadist

          Cabang –Cabang Pokok dari Ilmu Hadist
Diantara cabang-cabang besar yang tumbuh dari ilmu hadist riwayah dan dirayah antara lain sebagai berikut :

a)      Ilmu Ilalul Hadist
Kata Ilal adalah bentuk jamak dari kata Al ‘ilah, yang menurut bahasa berarti al-marad (penyakit atau sakit). Menurut ulama Muhaddisin, istilah Illah berarti sebab yang tersembunyi atau samar-samar yang dapat mencemarkan hadist, sehingga para hadist tidak terlihat adanya kecacatan. Ilmu ini membahas tentang sebab-sebab tersembunyi yang dapat merusak keabsahan suatu hadist. Misalanya memutasilkan hasdist yang munqathi, memarfu’kan hadist yang mauquf, memasukan suatu hadist ke hadist yang lain, dan sebagainya.[1] Ilmu yang satu ini menentukan apakah suatu hadist termasuk hadist dla’if, bahkan mampu berperan amat penting yang dapat melemahkan suatu hadist, sekalipun lahirianya hadist tersebut seperti luput dari segala illat.
 Di antara penulis ilmu ilalul hadist ini termasuk ibnu al-madani ( 234 H ), Iman muslim ( 261 H ).ibnu abu hatim ( 237 H ), Ali bin umar daruquthni ( 375 H ), Muhammad bin Abdullah al-hakim ( 405 H ) dan ibnu al-jauzi ( 597 H ).

b)     Ilmu Gharibul Hadist
Ilmu ini membahas dan menjelaskan hadist Rasulullah saw yang sukar diketahui dan dipahami banyak orang karena telah berbaur dengan bahasa lisan atau bahasa arab pasar.[2]
Penulis kitab pertama tentang ilmu tersebut ialah Abu Ubaidah Mu’ammar bin al-matsna al-bashri ( 210 H ), Abu Hasan an-Nadhr bin Syumail al-Mazini ( 204 H ) kemudian Abu Ubaidah al- Qasim bin salam ( 233 H ) yang menghabiskan usianya untuk menulis kitab tentang ilmu ini, disusul oleh Qutaibah ( 276 H ). Lalu Zamakhsyari yang menghasilkan kitab berjudul Al-Fa-iq fi Gharib al-hadist. Berikutnya Majduddin,yang terkenal sebagai ibn al-atsir ( 606 H ).menulis kitab  Al-Nihayat fi gharib al-hadist wal-Atsatr kitab ini kemudian diringkas oleh As-Suyuthi dalam kitab berjudul  Al-Dar al-Natsir, Talkhish Nihayah Ibnal-Atsir.

C ) Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadist
Ilmu ini membahas hadist-hadist yang bertentangan dan tidak mungkin diambil jalan tengah. Hukum hadist yang satu menghapus  ( menasikh ) atin hadist yang lain ( mansukh ). Yang ating dahulu  disebut mansukh, dan yang ating belakangan disebut nasikh. [3]
Nasikh adalah yang mjenghapus atau yang membatalkan, yang kadang-kadang dilakukan oleh Rasulullah saw. Sendiri, seperti sabdanya “ aku pernah melarangmu berziarah kubur, lalu berziarahlah. Aku pernah melarangmu mempertahankan daging korban lebih dari 3 hari,lalu makanlah dari yang ada.“  Ini diriwayatkan oleh iman muslim dari hadis Buraidah.[4] Kadang-kadang pula pembatalan itu dengan merujuk kepada sejarah ,seperti dijelaskan dalam sebuah hadist.  
“ sama batalnya orang yang membekam dan yang dibekam. “  ini berkenaan dengan kasus ja’far bin abu thalib,sebelum penaklukan kota mekkah. Sedangkan Ibnu Abbas berkata :  “ Nabi melakukan  pembekaman ketika sedang berpuasa dan iheram “  keduanya jelas bertentangan. Tetapi Ibnu Abbas dan ayahnya baru memeluk agama islam pada masa penaklukan kota mekkah.
Yang menulis Nasikh dan Mansukh hadist ialah Ahmad bin Ishak ad-Dinar ( 318 H ), Muhammad bin Bahr al-Ashbahani ( 322 H ), Wahbatullah bin Salamah  ( 410  H ), Muhammad bin Musa al-Hazami ( 584 H ), dan ibnu al-jauzi ( 597 H ).

Bentuk Jurnalistik (Media Cetak)

COBALAH UNTUK MENGEMBANGKANNYA, JANGAN LANGSUNG COPY-PASTE!

BENTUK JURNALISTIK
MEDIA CETAK

Jurnalistik media cetak dipengaruhi oleh dua faktor, yakni faktor verbal dan visual. Verbal sangat menekankan pada kemampuan kita memilih dan menyusun kata dalam rangkaian kalimat dan paragraf yang efektif dan komunikatif. Sedangkan visual menunjuk pada kemampuan kita dalam menata, menempatkan, mendesain tata letak atau hal-hal yang menyangkut segi perwajahan.[1] Materi berita yang ingin kita sampaikan kepada pembaca memang merupakan hal yang sangat penting.

Dalam perspektif jurnalistik, setiap informasi yang disajikan kepada khalayak, bukan saja harus benar, jelas dan akurat, melainkan juga harus menarik, membangkitkan minat dan selera baca (surat kabar, majalah), selera dengar (radio siaran), dan selera menonton (televisi). Karya jurnalistik harus benar dan dikemas dalam bahasa dan penyajian yang dapat menarik perhatian para pembacanya.

Media cetak di Indonesia berkembang sangat pesat dalam berbagai sisi. Selain mengikuti waktu terbitnya, baik setiap pagi atau petang, harian, mingguan, bulanan ataupun sesekali menerbitkan edisi khusus, perwajahan Koran pun mengalami perubahan. Begitu pula dengan tampilan majalah. Sejak reformasi di Indonesia, banyak majalah bermunculan. Mereka mengejar kebutuhan masyarakat akan berbagai informasi, dari informasi ringan maupun informasi berat..  di berbagai majalah berita, misalnya para wartawan bukan hanya melaoprkan peristiwa yang terjadi pada public tapi juga mengejar berbagai informasi yang tersembunyi. Para wartawan dikirim meliput keberbagai situasi public, perusahaan komersial atau pemerintahan. Para reporter ditugaskan melaporkan kejahatan, bisnis, dan yang lainnya. Dan didasari kebijakan redaksi dan perusahaan yang baik, ditujukan untuk menerbitkan berbagai majalah dengan masing-masing spesifikasi target para pembacanya.

Selasa, 18 Oktober 2011

Dakwah Adalah Cinta (Komitmen Seorang Du'at)

Memang seperti itu dakwah. Dakwah adalah cinta. Dan cinta akan meminta semuanya dari dirimu. Sampai pikiranmu. Sampai perhatianmu. Berjalan, duduk, dan tidurmu.
Bahkan di tengah lelapmu, isi mimpimu pun tentang dakwah. Tentang umat yg kau cintai. Lagi-lagi memang seperti itu. Dakwah. Menyedot saripati energimu. Sampai tulang belulangmu. Sampai daging terakhir yg menempel di tubuh rentamu. Tubuh yg luluh lantak diseret-seret. .. Tubuh yang hancur lebur dipaksa berlari.


Seperti itu pula kejadiannya pada rambut Rasulullah. Beliau memang akan tua juga. Tapi kepalanya beruban karena beban berat dari ayat yg diturunkan Allah. Sebagaimana tubuh mulia Umar bin Abdul Aziz. Dia memimpin hanya sebentar. Tapi kaum muslimin sudah dibuat bingung. Tidak ada lagi orang miskin yg bisa diberi sedekah. Tubuh mulia itu terkoyak-koyak. Sulit membayangkan sekeras apa sang Khalifah bekerja. Tubuh yang segar bugar itu sampai rontok. Hanya dalam 2 tahun ia sakit parah kemudian meninggal. Toh memang itu yang diharapkannya; mati sebagai jiwa yang tenang.

Dan di etalase akhirat kelak, mungkin tubuh Umar bin Khathab juga terlihat tercabik-cabik. Kepalanya sampai botak. Umar yang perkasa pun akhirnya membawa tongkat ke mana-mana. Kurang heroik? Akhirnya diperjelas dengan salah satu luka paling legendaris sepanjang sejarah; luka ditikamnya seorang Khalifah yang sholih, yang sedang
bermesra-mesraan dengan Tuhannya saat sholat. Dakwah bukannya tidak melelahkan. Bukannya tidak membosankan. Dakwah bukannya tidak menyakitkan. Bahkan juga para pejuang risalah bukannya sepi dari godaan kefuturan.

Tidak… Justru kelelahan. Justru rasa sakit itu selalu bersama mereka sepanjang hidupnya. Setiap hari. Satu kisah heroik, akan segera mereka sambung lagi dengan amalan yang jauh lebih “tragis”. Justru karena rasa sakit itu selalu mereka rasakan, selalu menemani… justru karena rasa sakit itu selalu mengintai ke mana pun mereka pergi… akhirnya menjadi adaptasi. Kalau iman dan godaan rasa lelah selalu bertempur, pada akhirnya salah satunya harus mengalah. Dan rasa lelah itu sendiri yang akhirnya lelah untuk mencekik iman. Lalu terus berkobar dalam dada. Begitu pula rasa sakit. Hingga luka tak kau rasa lagi sebagai luka. Hingga “hasrat untuk mengeluh” tidak lagi terlalu menggoda dibandingkan jihad yang begitu cantik.

Begitupun Umar. Saat Rasulullah wafat, ia histeris. Saat Abu Bakar wafat, ia tidak lagi mengamuk. Bukannya tidak cinta pada abu Bakar. Tapi saking seringnya “ditinggalkan” , hal itu sudah menjadi kewajaran. Dan menjadi semacam tonik bagi iman.. Karena itu kamu tahu. Pejuang yg heboh ria memamer-mamerkan amalnya adalah anak kemarin sore. Yg takjub pada rasa sakit dan pengorbanannya juga begitu. Karena mereka jarang disakiti di jalan Allah. Karena tidak setiap saat mereka memproduksi karya-karya besar. Maka sekalinya hal itu mereka kerjakan, sekalinya hal itu mereka rasakan, mereka merasa menjadi orang besar. Dan mereka justru jadi lelucon dan target doa para mujahid sejati, “ya Allah, berilah dia petunjuk… sungguh Engkau Maha Pengasih lagi maha Penyayang… “ Maka satu lagi seorang pejuang tubuhnya luluh lantak. Jasadnya dikoyak beban dakwah. Tapi iman di hatinya memancarkan cinta…Mengajak kita untuk terus berlari…

Teruslah bergerak, hingga kelelahan itu lelah mengikutimu.
Teruslah berlari, hingga kebosanan itu bosan mengejarmu.
Teruslah berjalan, hingga keletihan itu letih bersamamu.
Teruslah bertahan, hingga kefuturan itu futur menyertaimu.
Tetaplah berjaga, hingga kelesuan itu lesu menemanimu.”

- dikutip dari taujih allahyarham KH Rahmat Abdullah

Tugas dan Hak Murabbi

Aktivitas dalam halaqah adalah sebuah kegiatan yang dinamis. Forum ini adalah miniatur dari sebuah sistem kepemerintahan. Seorang murabbi adalah orang yang bertanggung jawab memimpin jalannya pertemuan pekanan. Syura-syura dalam musyawarah halaqah baru sah diputuskan oleh murabbi. Dia adalah orang yang menghidupkan suasana ruhiyyah-ta’abbudiyyah, fikriyyah-tsaqafiyyah, dan harakiyyah-da’awiyyah dalam halaqah.
Agar halaqah dinamis murabbi bertanggung jawab kinerja halaqah yang solid, sehat, dinamis, produktif dan penuh ukhuwwah. Karena itu seorang murabbi harus memahami dan menguasai kondisi peserta halaqah serta meningkatkan potensi mereka. Selain itu juga berhak untuk mengevaluasi dengan cara menasihati dan mengupayakan pemecahan masalah peserta halaqah. Sambil mempertimbangkan berbagai usulan dan kritik peserta halaqah.

Senin, 17 Oktober 2011

Refleksi diri..



Sumber  : google.com

Aku mulai JENUH dengan jalan ini..

Minggu, 16 Oktober 2011

Aku Lelah, Kawan.

Rabu, 12 Oktober 2011

Nikmati Jalan Dakwah, Sebagai Apapun atau Tidak Sebagai Apapun Kita

Oleh : Cahyadi Takariawan


Terlalu sering saya sampaikan, agar kita tidak gagal dalam menikmati jalan dakwah. Dalam berbagai forum dan tulisan, saya selalu mengajak dan mengingatkan, agar kita selalu menjadikan jalan dakwah ini sebagai sesuatu yang kita nikmati. Segala renik yang ada di sepanjang jalannya: suka dan duka, tawa ria dan air mata, kemenangan dan kepedihan, tantangan dan kekuatan, sudahlah, semua itu adalah bagian yang harus bisa kita reguk kenikmatannya.

Di antara doa yang sering saya munajatkan adalah, “Ya Allah, wafatkan aku dalam kondisi mencintai jalan dakwah, dan jangan wafatkan aku dalam kondisi membenci jalan ini.” Tentu saja bersama doa-doa permohonan lainnya. Saya tidak ingin menjadi seseorang yang mengurai kembali ikatan yang telah direkatkan, mengungkit segala yang telah diberikan, dengan perasaan menyesal dan meratapi segala yang pernah terjadi di jalan ini.


Saya merasa bukan siapa-siapa, dan hanya seseorang yang mendapatkan banyak kemuliaan di jalan ini. Mendapatkan banyak saudara, mendapatkan banyak ilmu, memiliki banyak pengalaman, mengkristalkan banyak hikmah, menguatkan berbagai potensi diri, menajamkan mata hati dan mata jiwa. Luar biasa, sebuah jalan yang membawa berkah melimpah. Maka, merugilah mereka yang telah berada di jalan ini tetapi tidak mampu menikmati.

Maka mari kita nikmati jalan dakwah ini, “sebagai apapun” atau “tidak sebagai apapun” kita. Posisi-posisi dalam dakwah ini datang dan pergi. Bisa datang, bisa pergi, bisa kembali lagi, bisa pula tidak pernah kembali. Bisa “iya” bisa “tidak”. Iya menjadi pengurus, pejabat, pemimpin dan semacam itu; atau tidak menjadi pengurus, tidak menjadi pejabat, tidak menjadi pemimpin, tidak menjadi apapun yang bisa disebut.

Kewajiban Melaksanakan dan Mentaati Syuro'

PENGANTAR (مُقَدِّمَّةٌ)

Ikhwah wa akhawat fiLLAAH hafizhakumuLLAAH, tidak semua masalah itu harus ada ashalah-nya dalam Al-Qur’an, As-Sunnah & mawaqif para ulama As-Salafus Shalih, dan inilah perbedaan kita dengan kelompok zhahiriyyah-judud (neo-zhahiriyyah) yang dalam berbagai masalah selalu bertanya: Siapa pendahulu antum dalam masalah ini?
Oleh sebab itu maka para ulama salaf yang lurus membagi permasalahan ke dalam Al-Ushul & Al-Furu’, ada hal-hal yang sebagian besar kandungannya adalah masalah ushul seperti dalam aqidah & ibadah (sekalipun ada juga urusan furu’ dalam aqidah & ibadah), sementara ada hal-hal yang sebagian besarnya adalah masalah furu’ seperti dalam mu’amalah (sekalipun ada hal-hal yang bersifat ushul dalam masalah mu’amalah).[1]
Dalam berbagai masalah furu’ mu’amalah, siyasah, iqtishadiyyah, inilah berbagai kreatifitas (ibtida’) merupakan hal yang dibenarkan, didukung, bahkan dalam beberapa keadaan diwajibkan oleh syariat. Para fuqaha menamakan bab ini dengan nama Al-Ijtihad, dimana di dalamnya ada yang dinamakan qiyas (reasoning by analogy), ishtishhab (preference) dan mashalih al-mursalah (utility). Lihatlah kreatifitas Yusuf dalam inovasi menghadapi kelaparan Mesir, Dzulqarnain dalam menghadapi serangan makhluk Ya’juj wa Ma’juj, Salman Al-Farisi saat membuat parit (Khandaq), dll.[2]
Maka dalam tulisan ini saya ingin menjelaskan tentang bahwa Nizham Syura’ berdasarkan pendapat yang rajih adalah merupakan sebuah kewajiban syariah, dan oleh karenanya menetapi hal yang sudah menjadi keputusan syura’ hukumnya adalah mengikat, berdasarkan kaidah ushul-fiqh: Maa laa yatimmul waajib illa bihii fahuwa waajib. Hal ini dikarenakan kita saat ini bukan lagi sebuah harakah dakwah biasa, melainkan sudah menjadi bagian dari Ulil Amri (pemerintah) yang legal & sah, maka berlakulah sebagian hukum Ulil Amri berdasarkan tingkat syaitharah (keterlibatan) dalam hukumah (pemerintahan) tersebut.


DEFINISI SYURA’ (تَعْرِيْفُ الشُّوْرَى):
1. Secara Bahasa (لُغَةً) asal katanya, شَارَ- يَشُوْرُ- شَوْرًا- شِيَارًا- شِيَارَةً - مَشَارَ- مَشَارَةً yang maknanya:
a. Mengeluarkan Saripatinya, seperti dalam kalimat: شَرَعَ العَسْلَ يَشْرُهُ شَوْرًا= يَدَعَ أَنْ يَخْرَجَ
b. Menguji, seperti dalam kalimat: شُرْتُ الدَّابَّةَ وَشَوَّرْتُهَا


2. Secara Definisi (إِصْطِلاَحًا):
a. Mengeluarkan pendapat (mencari pemecahan) dari orang yang memiliki pengetahuan/pengalaman tentang masalah tersebut.
b. Memahami permasalahan melalui pengujian dari berbagai aspek/sudut pandang dengan melalui pertolongan orang lain.


SYURA’ DALAM AL-QUR’AN (اَلشُّوْرَى فِى اْلقُرْآنِ):
1. Dalam surat Al-Baqarah:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“…apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan diantara keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya…”[3]


2. Dalam surat Ali-Imran:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
“…karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…”[4]


3. Dalam surat Asy-Sura’:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Dan orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”[5]


SYURA’ DALAM AS-SUNNAH (اَلشُّوْرَى فِى اْلسُّنَّةِ):
1. Hadits Al-Miswar & Mirwan ra sebelum peristiwa Hudhaibiyyah:
“… maka nabi SAW bersabda: Berikan pendapat kalian wahai manusia…”[6]
2. Hadits Anas ra:
“… maka sabda nabi SAW: Maka ALLAH SWT mewahyukan & memerintahkan 50 kali shalat setiap harinya… sampai kemudian beliau SAW bertemu Musa as… maka Musa berkata: Wahai Muhammad, ummatmu tidak akan sanggup, maka kembalilah dan mintalah keringanan… maka nabi SAW melirik pada Jibril seakan-akan meminta pendapatnya, maka Jibril memberi isyarat: Silakan saja, jika engkau mau…”[7]
3. Hadits Aisyah ra saat peristiwa Haditsul ‘Ifki:
“…maka nabi SAW memanggil Ali bin Abi Thalib & Usamah bin Zaid ra untuk meminta saran tentang keluarganya…”[8]
SYURA’ DALAM AS-SIRAH (اَلشُّوْرَى فِى اْلسِّيْرَةِ):
1. Saat Perang Badr:
Dilakukan majlis syura’ dalam penentuan penyusunan pasukan & saat berangkatnya pasukan kaum muslimin.[9]


2. Saat Perang Uhud:
Dilakukan majlis syura’ mengenai apakah akan keluar menyongsong musuh ke luar kota Madinah atau cukup menunggu di dalam kota saja.[10]


3. Saat Perang Khandaq & Peristiwa Hudhaibiyyah.[11]


ATSAR SALAFUS-SHALIH (اَلشُّوْرَى فِى اْلآثاَرِ):):
1. Bersabda Nabi SAW kepada Abubakar & Umar ra: “Seandainya kalian berdua sepakat atas suatu masalah, maka aku tidak akan mengingkarinya selamanya.”[12]


2. Berkata Hukaim bin ‘Arab: Aku tidak pernah melakukan suatu perbuatan pun sebelum meminta pendapat pada seseorang.[13]


3. Berkata Imam Bukhari: Para ahli Qur’an berkata bahwa orang yang paling banyak bermusyawarah adalah Umar, baik kepada yang lebih tua maupun pada yang lebih muda.[14]

Minggu, 02 Oktober 2011

Maukah Kau Menanam?

Indonesia adalah negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia. Namun ternyata kuantitas tidak diimbangi dengan kualitas dari tiap muslim. Banyak di Indonesia ini menjadikan Islam hanya status. Kehidupan sehari-hari jauh dari nilai-nilai Islam. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, riba dan perilaku buruk lainnya menjadi hal yang 'wajar' saat ini di Indonesia. Dengan kenyataan seperti itu tidak perlu ditanyakan kembali apakah pembinaan perlu dilakukan atau tidak.

Pembinaan Moral dan Akhlak sejatinya tidak ada batasnya mengingat kondisi iman manusia itu dinamis, kadang naik dan kadang turun. Akan Tetapi, pembinaan sulit dilakukan bukan karena tidak adanya peserta, tapi karena tidak ada yang membina. Kalaupun ada, kualitas dari yang membina sangat minim.

Mentoring di ROHIS (Rohani Islam Sekolah), atau dalam bahasa Arab biasa kita sebut halaqah atau liqo', adalah sesuatu sistem yang sangat baik menurut saya. Halaqah merupakan salah satu cara berdakwah yang paling efektif yang pernah dilakukan ulama, bahkan Rasulullah.

Rasulullah pernah bersabda : "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim". Membina hanya bisa berjalan jika ada pembina/mentor/murobbi dan adanya peserta/mentee/mutarabbi. Menurut kaidah fiqih, sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban, maka hukumnya menjadi wajib. Logikanya, halaqah menjadi wajib karena merupakan sarana efektif untuk menumbuhkan kebaikan pada tiap diri peserta halaqah. Sementara halaqah tidak dapat berjalan tanpa adanya pembina (murabbi). Dengan demikian, menjadi murabbi hukumnya juga menjadi wajib.

Sabtu, 01 Oktober 2011

3 Manusia Masuk Neraka

Di Saat Hari Perhitungan, terdapat 3 manusia yang masuk neraka dari begitu banyak manusia yang sudah memegang cap neraka di tangannya. Mereka Berasal dari Amerika, Jepang dan Indonesia. Mereka mengantri dengan penyesalan yang amat sangat dan menangis sejadi-jadinya. Namun, antrian itu berhenti. Karena Penasaran, maka 3 orang menghampiri kejadian yang berada di gerbang pintu masuk Neraka.

Kemudian Malaikat Malik, Penjaga Pintu Neraka, itu berkata "Wahai Manusia, Saat ini ENGSEL pintu neraka rusak, adakah yang bisa membantu untuk membuatnya seperti semula?",tanya Malaikat Malik dengan suara yang seram.

Dengan takut-takut, Manusia dari Amerika itu berkata "Aku bisa memperbaiki pintu itu Malaikat penjaga pintu neraka, asalkan engkau menyerahkan uang $400.000,$300.000 membeli bahannya dan $100.000 membayar para tukang.". Demikian penawaran dari orang Amerika tersebut. Malaikat Malik sebenarnya sudah setuju dan hampir mengatakan 'deal' dengan orang Amerika. Akan Tetapi, orang dari Jepang menyela "Mohon maaf Malaikat, saya bisa membetulkan engsel pintu ini, dengan uang $700.000". Kemudian Malaikat Malik berkata "kok lebih mahal?". Kemudian orang Jepang itu menjawab,"Ya, $200.000 membeli bahan, $200.000 membayar tukang dan sisanya akan kami buatkan teknologi yang baru dan tiada duanya,agar engsel tidak lepas lagi selama-lamanya..". Dan Malaikat pun takjub dengan penawarannya.

Alih-alih ingin mengetuk palu, Orang Indonesia langsung menyela dan sambil berkata,"Tunggu Malaikat, aku juga punya penawaran!" dengan gagah bin sombong orang Indonesia berkata. "Oohh..silahkan maju ke depan..",sambut Malaikat. "Aku akan membetulkan engsel itu dengan harga $1000.000" ucap orang Indonesia dengan gagah berani..
"Kok malah lebih mahal?" tanya Malaikat Malik yang tambah menganga karena harga  yang selangit itu
"Kami mendapat apa dengan harga selangit itu?"sambung Malaikat Malik.

"Ya..kami yakin bisa menang proyek ini. Begini rinciannya $100.000  untuk bahanya, $300.000 untuk para tukang."  ujar Orang Indonesia dengan penuh keyakinan.

"Lalu, masa ada sisa $600,000,kalian apakan sisa itu?" tanya Malaikat Tanya..

Dengan berbisik, dia menghadap Malaikat Malik, "Ya...cincai..cincai lah...bagi 2 yah pak, $300ribu untuk saya dan sisanya untuk Bapak" ujar Dengan muka koruptornya.

Malaikat Malik :!#$$%^&*()&&%^T*(&(U(*U*(