This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 31 Maret 2012

Trias Politika dan Politik Indonesia

Trias Politika adalah sebuah ide yang pernah dicetuskan oleh Montesqueieu dalam buku Spirits of the Laws pada tahun 1748. Trias Politika yang diterapkan ialah pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda, antara lain Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang. Dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhlan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
Dalam aplikasinya, ada tiga kewenangan berbeda di tiga lembaga tersebut yang bertujuan untuk menyeimbangkan pemerintah agar tidak full power, meminimalisir korupsi pemerintahan oleh satu lembaga dan yang lebih penting lagi adanya peran check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Jika kita berbicara Trias politika, maka tidak hanya tokoh di atas yang mencetuskan ide tersebut.
Akan tetapi ada juga tokoh yang mencetuskan ide ini. Tokoh tersebut ialah John Locke. John Locke adalah orang yang menginspirasi Montesqueieu untuk membuat konsep Trias Politika. John Locke hidup pada tahun 1632-1704. Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus yang berjudul Two Treatises of Goverment yang terbit tahun 1690. Menurut John Locke, negara ada dengan tujuan utama untuk melindungi milik pribadi dari serangan individu lain. Untuk tujuan tersebut itulah perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak absolut di tangan raja/ratu. Menurut John Locke, kekuasaan yang harus terpisah tersebut ialah Legislatif, Eksekutif dan Federatif. Hal yang membedakan dengan pemikiran Montesqueieu ialah antara Yudikatif dan Federatif. Federatif menurut John Locke ialah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Federatif bertujuan untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, mengangkat duta besar dan sejenisnya.[1] Fungsi lembaga-lembaga tersebut ialah :
1.      Fungsi Legislatif
Lembaga legislatif atau di Indonesia lembaga ini bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga ini punya untuk membentuk undang-undang. Lembaga ini dipilih melalui mekanisme dari partai-partai politik. Menurut Michael G. Roskin, fungsi legislatif ialah Lawmaking (membuat undang-undang) , Constituency Work (bekerja bagi para pemilihnya), Supervision and Critism Government (Pengawasan terhdap pemerintah atas dijalankannya undang-undang), Education (memberikan pendidikan politik), dan Representation (mewakili pemilih).
2.      Fungsi Eksekutif
Lembaga Eksekutif atau lebih sering disebut dengan pemerintah ialah kekuasaan yang menjadi pengeksekusi undang-undang yang telah dirumuskan oleh lembaga legislatif. Antara lain fungsi-fungsinya ialah Chief of state (kepala negara), Head of government (Kepala pemerintahan), Party chief (pemenang pemilu), Commander in chief (kepala angkatan bersenjata) ,Chief diplomat (mengepalai duta-duta besar) , Dispenser of appointments (membuat perjanjian dengan pihak lain), dan Chief legislators (menyosialisasikan undang-undang) .
3.      Fungsi Yudikatif
Fungsi Yudikatif antara lain Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies),Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak),Constitution law (masalah seputan penafsiran kontitusi),Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara),International law (perjanjian internasional).[2]

Analisis:
Indonesia adalah negara yang telah memakai banyak sistem pemerintahan. Dari serikat, parlementer, diktator, hingga presidensil yang berdasar pada trias politika. Trias politika adalah suatu konsep yang baik, tapi memang untuk mengidealkan sistem tersebut sangat sulit di Indonesia. Dengan geografis dan keadaan masyarakat yang ada di indonesia, banyak hal aplikatif yang membuat trias politika itu berjalan dengan baik. Disamping rasa demokrasi yang menggaung di telinga kita terus tiap hari, maka trias politika menjadi sistem paling cocok hari ini untuk Indonesia.

Nama : Dicky Rinaldy
NIM : 109051000025


[1]Budiarjo, Miriam.2001.Dasar-Dasar Ilmu Politik.Gramedia:Jakarta
[2] Michael G. Roskin,et al., Political Science: An Introduction, Bab 13, 14

KEWENANGAN PERS DI RANAH PUBLIK

Pers adalah salah satu bagian terpenting dalam sebuah tatanan masyarakat. Jika ditelisik dari sejarah, bagaimana Nabi Nuh memulai perdaban melalui info untuk menyampaikan risalah kepada umatnya atau bagaimana kekaisaran Romawi mengumumkan sebuah informasi kepada rakyatnya. Dan jika kita melihat dari judul, ada 3 kunci kata yang dapat kita ambil, yaitu wewenang, pers dan publik. Pers ialah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. Dimana pers saat ini tidak hanya terbatas pada media cetak maupun media elektronik tetapi juga telah merambah ke berbagai medium informasi seperti internet. Jika berbicara wewenang, akan mengandung makna Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Ada 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
Chester Bernard mendukung pandangan tersebut dengan menulis :
1. Komunikasi dapat dipahami
2. Dapat dipercayai bahwa hal tesebut tidak menyimpang disaat keputusannya dibuat.
3. Secara keseluruhan, dapat diyakini bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan pribadinya.
4. Secara mental dan fisik mampu untuk mengikutinya.
Kekuasaan (power) sering sekali dicampur adukan dengan pengertian wewenang. Kekuasaan itu sendiri memiliki arti sebagai suatu kemampuan untuk melakukan hak tersebut. Ada banyak sumber dari kekuasaan itu sendiri, dan keenam sumber kekuasaan tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1. Kekuasaan balas – jasa.
2. Kekuasaan paksaan.
3. Kekuasaan sah.
4. Kekuasaan pengendalian informasi.
5. Kekuasaan panutan.
6. Kekuasaan ahli.
Persamaan tanggung jawab dan wewenang adalah baik dalam teori, tetapi sukar dicapai. Dapat disimpulkan, wewenang dan tanggung jawab adalah sama dalam jangka panjang, dan dalam jangka pendek, tanggung jawab lebih besar peranannya dari pada wewenang itu sendiri.
Khalayak (public) adalah kelompok orang-orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi, baik secara internal maupun eksternal. Publik di media biasa juga disebut dengan mass (massa). Karena massa ini adalah heterogen, sangat cair  dan tidak ada pengorganisasian yang baik.
Di era modern ini, setelah pers berkembang sangat pesat, peran pers dalam masyarakat tidak tergantikan. Keingintahuan masyarakat akan informasi yang beredar, dari politik, ekonomi, sosial, bahkan kehidupan pribadi publik figur sangat besar. Dan memang sudah terbukti bahwa berkembangnya ekonomi, sosial, politik dan budaya suatu masyarakat karena adanya peran pers juga. Dan medianya pun sekarang sangat luas. Dulu, mungkin kertas adalah media yang paling sering digunakan dan memang kata ‘pers’ itu dipakai untuk memberitahukan bahwa produksi media massa saat itu adalah menekan atau’press’. Koran, majalah, televisi, radio bahkan yang terbaru, internet menjadi media modern yang dapat memberitahukan ke khalayak banyak tentang informasi yang berkembang setiap minggu, hari, jam, menit, bahkan detik!

Sabtu, 10 Maret 2012

refleksi seorang Da'i

Oleh : Ust. Farid Nu'man

Mukadimah

Sebenarnya tidak beda dengan bayang-bayang, aku juga dijuluki tuan dan nyonya klin, yang senantiasa menjaga kebersihan, terlebih kebersihan akhlak dan hati. Jadwal aktifitasku segudang, janji-janjiku selemari, pokoknya sibuk. Ah, aku jadi malu. Dakwah, jihad dan nasehat merupakan pakaian keseharianku, si tuan dan nyonya clean. Pokoknya aku mempunyai sesuatu yang orang lain belum tentu punya, bercita-cita yang belum tentu orang lain punya, sudahlah!!

“Katakanlah apakah akan Kami beritahukan padamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al Kahfi: 103)

Tiba-tiba hati ini tergerak untuk mengusap sebelah mata, dan tampak dua helai bulu mata menempel di ujung jari. Lalu kutiup, terbang dan hilang. Setiap kali diri ini bertanya, ke mana jatuhnya bulu mata itu? Dan selalu ku jawab, di atas bumi yang fana ini, paling tidak, masih di sekitar diri ini berdiri. Lalu terbayang diri ini begitu lemah dan kerdil dibanding luas dan buasnya kehidupan dunia. Manusia memang lemah, seperti bulu mataku!

“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”(QS. An Nisa:28)

Kucoba bertanya kepada bayang-bayang semu, yang senantiasa menyertai derap langkahku. Siapa Anda? Siapa kalian? Tanyaku. Bayang-bayang menjawab, aku adalah tuan dan nyonya clean (klin). Alhamdulillah, Tuhanku menjadikan aku seperti sekarang, menarik, aktif, bergejolak, supel, n’ sholih –katanya.

Aah … bayang-bayang itu memuji dirinya sendiri. Apakah dia tidak tahu, keranjang sana masih banyak yang lebih berharga dari dirinya, di mata Tuhannya, yaa … di mata Tuhannya, bukan di mata kawan-kawan seaktifitas yang memuji dirinya sedimikian rupa sehingga dia ghurur atau terpedaya.

“Kehidupan dunia telah memperdaya mereka” (QS. Al An’am: 130)

Lalu, dengan malu-malu, kutanya diriku ‘Siapa Anda??’, yaa siapa diriku. Demi Tuhannya Ka’bah, aku malu menjawabnya. Apakah tidak ada pertanyaan lain? Baiklah aku jawab, ya Allah saksikanlah!

Sebenarnya tidak beda dengan bayang-bayang, aku juga dijuluki tuan dan nyonya klin, yang senantiasa menjaga kebersihan, terlebih kebersihan akhlak dan hati. Jadwal aktifitasku segudang, janji-janjiku selemari, pokoknya sibuk. Ah, aku jadi malu. Dakwah, jihad dan nasehat merupakan pakaian keseharianku, si tuan dan nyonya clean. Pokoknya aku mempunyai sesuatu yang orang lain belum tentu punya, bercita-cita yang belum tentu orang lain punya, sudahlah!!

“Katakanlah apakah akan Kami beritahukan padamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” (QS. Al Kahfi: 103)

Ya Allah, aku ingin tahu…Kita semua ingin tahu.

“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 104)

Yaa Rabbi, maafkan hambaMu yang tertipu oleh perbuatannya sendiri.

Begitulah aku sebagai manusia hanya memandang diri sendiri melalui pas photo close up yang bersih, elok tetapi tidak utuh. Aslinya begitu kotor dan keruh. Sebaliknya memandang orang lain, yang lebih muda, yang jabatannya rendah, yang tidak seaktif kita, dengan pandangan manusia super dan tinggi. Sehingga yang lain “tidak seperti aku,” maka harus di”aku”kan seperti aku…dan kita.

Sebaiknya aku tanya bayang-bayang, bagaimana keadaanmu? Tanyaku. So bad, buruk! Belakangan, hampir semua tawaran kegiatanku tak ada yang merespon, sedikit pengunjung. Padahal dana banyak keluar, acara pun dikemas dengan apik. Para pembicara adalah orang-orang yang berbobot. Tapiii…yach! Kurasa aku sudah tidak menarik lagi. Aah..bayang-bayang berkeluh kesah. Apakah dia tidak tahu, di keranjang sana masih banyak yang lebih hebat penderitaannya dibandingkan dirinya.

“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.” (QS. Al Ma’arij: 19)

Tiba-tiba tergerak hati ini untuk mengingat-ingat, benar! Telah terjadi peristiwa yang sama antara bayang-bayang semu dengan diriku, si tuan dan nyonya clean! Telah banyak haflah (acara), muhadharah (seminar), dan tabligh aku gulirkan tapi tidak menarik perhatian dan tidak menggerakkan hati dan perasaan orang-orang. Fuhh…aku tahu, ya Allah…. Ternyata peranku “sekedar menggulirkan” dan memposisikan orang-orang adalah “ember” yang harus menampung semua keinginan-keinginan. Geli rasanya –entahlah, ini geli jijik atau geli karena lucu- melihat diriku, si tuan dan nyonya clean seperti calo di terminal. Menjual karcis dan berteriak-teriak, tetapi tidak pernah memanfaatkan karcis itu untuk dirinya sendiri. Merasa sudah cukup baik dan faham; biarlah kita di luar saja, sedangkan mereka –orang-orang itu- mendengarkan dengan baik dan khusyuk muhadharah, atau tabligh itu. Ya Karim, bila demikian keadaan hati kami berpenyakit, sembuhkanlah, agar tidak menjadi hati-hati yang sombong!

Menyalahkan orang lain tidak mau mendengarkan nasehat-nasehat agama, sementara aku, ya..itu tadi, sekedar menggulirkan! Aku tidak sadar, aku ini da’I bukan calo, meminta orang untuk menghadiri majelis nasehat. Sementara aku sibuk dengan kepanitiaannya, urusan administrasinya saja, sekali lagi sekedar menggulirkan. Calo!

Bukan begitu tuan clean, bukan demikian nyonya clean, sebagaimana mereka butuh nasehat dan ilmu-ilmu agama, kita pun demikian. Bersimpuh bersama mereka, dalam ruangan majelis yang sama, dengan uraian dari ustadz yang sama, malah menambah harmonisnya suasana dan mendekatkan hati, bukan merendahkan kedudukan kita. Imam Malik ra, mau mendengarkan fatwa muridnya sendiri, Imam Syafi’I ra. Aah…kedua imam itu terlalu tinggi dibanding aku, si tuan dan nyonya clean. Sebenarnya, kita juga berhak atas nasehat itu.

“Wahai orang-orang yang beriman kenapa engkau katakan apa-apa yang tidak engkau kerjakan? Sungguh besar kemurkaan Allah bahwa engkau katakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri? Padahal kamu membaca al Kitab? Maka tidaklah kamu berfikir?" (QS. Al Baqarah: 44)



Sumber: faridnuman.blogspot.com