This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 Oktober 2012

Nasihat ustman Bin Affan

Nasihat Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Orang mukmin bisa merasa cemas karena enam hal, Yaitu:
1. Cemas (takut kepada Allah), khawatir jikalau sewaktu-waktu Allah mencabut kenikmatan iman.

2. Cemas akan malaikat hafadhah (pencatat), takut mereka mencantumkan amal yang dapatmempermalukan diri pada hari kiamat.

3. Cemas akan setan, takut seandainya ulah mereka menjadi sebab terhapusnya segala amalkebaikan diri.

4. Cemas akan malaikat maut, takut tiba-tiba nyawa dicabut, sedang diri tengah lengah atau lupa.

5. Cemas akan gemerlap dunia, takut diri terbujuk, terpukau, sehingga lupa kehidupan akhirat.

 6. Cemas akan keluarga, takut terlalu disibukkan oleh mereka, sehingga lupa dari mengingat Allah'azza wa jalla.

*Dikutip dari kitab Nasha-ihul 'Ibad (Syihabuddin Ahmad bin Hajar al-'Asqalani)

Sabtu, 16 Juni 2012

PRODUK - PRODUK JURNALISTIK

[PENULIS TIDAK BERTANGGUNGJAWAB ATAS KECERDASAN ANDA YANG TIDAK DIPAKAI DAN HANYA MENCOPY SELURUH MAKALAH INI]
  1. Berita
Hornby menjelaskan bahwasanya news sebagai laporan tentang apa yang terjadi paling mutakhir, baik peristiwanya maupun faktanya. Secara ilmiah Curtis D. Macdougall menyatakan bahwa berita yang selalu dicari oleh para reporter adalah laporan tentang fakta yang terlibat dalam suatu peristiwa, namun bukan hakiki dari peristiwa itu sendiri. Secara etimologis istilah berita dalam bahasa Indonesia mendekati istilah bericht dalam bahasa belanda. Sedangkan departemen pendidikan RI membakukan istilah berita dengan pengertian  sebagai laporan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat. Jadi berita itu sendiri adalah laporan atau pemberitahuan tentang segala peristiwa aktual yang menarik perhatian orang banyak.

  1. Tajuk
Manurut Webster’s World University Dictionary menjelaskan pengertian tajuk adalah sebuah karangan, dalam majalah atau suratkabar, yang mengomentari masalah yang aktual atau menyajikan kebijaksanaan suatu pemberitaan. Halaman khusus yang disebut pula tajuk itu biasanya berisi opini pemilik surat kabar terkait, dinyatakan secara tertulis dalam bentuk ulasan, grafik, kartun atau opini-opini.

  1. Feature
Pengertian istilahnya sendiri feature mengandung makna utama, istimewa, yang diutamakan atau ditonjolkan. Bahkan Evans mengartikan sebagai hal yang terkemuka atau mencolok dan Sykes menambahkan dengan pengertian distinctive (khusus atau sendiri). Feature dapat diartikan sebagai artikel atau berita yang khusus dan istimewa atau ditonjolkan untuk bisa menarik perhatian dan dinikmati pembaca, sehingga mereka mau menikmatiya dengan membaca, mendengarkan, atau menonton siaran yang disajikannya itu. Feature lebih memberikan kesempatan kepada pembuatnya untuk melakukan penafsiran sehingga isinya lebih subyektif lagi.



  1. Kartun
Menurut Hornby, kartun adalah gambar lucu yang melukiskan kejadian-kejadian mutakhir dari suatu pemerintahan atau perilaku kebijakan seorang pejabat negara. Didalamnya terdapat gambar tiruan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa yang dikartunkan itu. Dalam hal ini karikatur dibuat untuk melukiskan ucapan, perilaku atau rupa yang menekankan cirri khas orang atau tokoh yang disindirnya, sehingga memancing cemooh para pembacanya. Bertahun-tahun karikatur telah mengembangkan kekuatannya dalam membentuk opini publik. Pemuatan karikatur dimaksud sangat tergantung dari bobot informasi dan kepentingannya.
                        
  1. Resensi
Menurut Hornby resensi itu sebagai laporan tertukis tentang isi buku yang diterbitkan atau dipublikasikan paling akhir, untuk suatu terbitan berkala. Sudah tentu laporan dimaksud berupa penilaian terhadap semua aspek yang ada didalamnya. Bahkan Hornby pun tidak membatasi objeknya pada bobot baku saja, melainkan juga pagelaran atau pertunjukan lain yang sifatnya publikasi.

  1. Surat pembaca
Surat-surat pendek dengan topic mutakhir yang masuk kemeja redaksi akan dipertimbangkan berdasarkan periode masanya. Beberapa diantaranya ada yang mengemukakan pujian, ada yang lainnya penuh dengan celaan. Para redaktur selalu gembira menerima kedua jenis surat dimaksud, dan kini kedua jenis surat itu dapat ditemui di halaman tajuk. Dari dahulu surat pembaca dinilai sebagai tulisan yang paling penting. Dengan demikian tampak bahwa para redaktur selalu responsive terhadap berbagi berita dari berbagai negeri. Pertukaran tulisan demikian memuat halaman tajuk menjadi lebih menarik dan berharga.

Sabtu, 31 Maret 2012

Trias Politika dan Politik Indonesia

Trias Politika adalah sebuah ide yang pernah dicetuskan oleh Montesqueieu dalam buku Spirits of the Laws pada tahun 1748. Trias Politika yang diterapkan ialah pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda, antara lain Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang. Dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhlan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
Dalam aplikasinya, ada tiga kewenangan berbeda di tiga lembaga tersebut yang bertujuan untuk menyeimbangkan pemerintah agar tidak full power, meminimalisir korupsi pemerintahan oleh satu lembaga dan yang lebih penting lagi adanya peran check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Jika kita berbicara Trias politika, maka tidak hanya tokoh di atas yang mencetuskan ide tersebut.
Akan tetapi ada juga tokoh yang mencetuskan ide ini. Tokoh tersebut ialah John Locke. John Locke adalah orang yang menginspirasi Montesqueieu untuk membuat konsep Trias Politika. John Locke hidup pada tahun 1632-1704. Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus yang berjudul Two Treatises of Goverment yang terbit tahun 1690. Menurut John Locke, negara ada dengan tujuan utama untuk melindungi milik pribadi dari serangan individu lain. Untuk tujuan tersebut itulah perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak absolut di tangan raja/ratu. Menurut John Locke, kekuasaan yang harus terpisah tersebut ialah Legislatif, Eksekutif dan Federatif. Hal yang membedakan dengan pemikiran Montesqueieu ialah antara Yudikatif dan Federatif. Federatif menurut John Locke ialah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Federatif bertujuan untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, mengangkat duta besar dan sejenisnya.[1] Fungsi lembaga-lembaga tersebut ialah :
1.      Fungsi Legislatif
Lembaga legislatif atau di Indonesia lembaga ini bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga ini punya untuk membentuk undang-undang. Lembaga ini dipilih melalui mekanisme dari partai-partai politik. Menurut Michael G. Roskin, fungsi legislatif ialah Lawmaking (membuat undang-undang) , Constituency Work (bekerja bagi para pemilihnya), Supervision and Critism Government (Pengawasan terhdap pemerintah atas dijalankannya undang-undang), Education (memberikan pendidikan politik), dan Representation (mewakili pemilih).
2.      Fungsi Eksekutif
Lembaga Eksekutif atau lebih sering disebut dengan pemerintah ialah kekuasaan yang menjadi pengeksekusi undang-undang yang telah dirumuskan oleh lembaga legislatif. Antara lain fungsi-fungsinya ialah Chief of state (kepala negara), Head of government (Kepala pemerintahan), Party chief (pemenang pemilu), Commander in chief (kepala angkatan bersenjata) ,Chief diplomat (mengepalai duta-duta besar) , Dispenser of appointments (membuat perjanjian dengan pihak lain), dan Chief legislators (menyosialisasikan undang-undang) .
3.      Fungsi Yudikatif
Fungsi Yudikatif antara lain Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies),Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak),Constitution law (masalah seputan penafsiran kontitusi),Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara),International law (perjanjian internasional).[2]

Analisis:
Indonesia adalah negara yang telah memakai banyak sistem pemerintahan. Dari serikat, parlementer, diktator, hingga presidensil yang berdasar pada trias politika. Trias politika adalah suatu konsep yang baik, tapi memang untuk mengidealkan sistem tersebut sangat sulit di Indonesia. Dengan geografis dan keadaan masyarakat yang ada di indonesia, banyak hal aplikatif yang membuat trias politika itu berjalan dengan baik. Disamping rasa demokrasi yang menggaung di telinga kita terus tiap hari, maka trias politika menjadi sistem paling cocok hari ini untuk Indonesia.

Nama : Dicky Rinaldy
NIM : 109051000025


[1]Budiarjo, Miriam.2001.Dasar-Dasar Ilmu Politik.Gramedia:Jakarta
[2] Michael G. Roskin,et al., Political Science: An Introduction, Bab 13, 14